AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka peningkatan Pembinaan di Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dilaksanakan kegiatan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan SKPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok.
SKPD tersebut diantaranya, yakni Dinas Sosial Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.
Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.
Ia mengatakan langkah awal dalam PKS ini, dilaksanakannya pembuatan draf PKS yang mana dilakukan secara bersama dengan SKPD tersebut dengan mengadakan rapat bersama rapat teknis Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Lapas Kelas III Alahan Panjang.