Selain itu, Bupati Solok dalam hal ini sebagai kepala daerah mengatakan akan mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita telah memberhentikan aktivitas pekerjaan dari investor CV Anam Daro sejak beberapa waktu lalu. Kita ingin proses investasi di daerah ini khususnya Kabupaten Solok mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi,” kata dia.
Bupati berharap semoga mendapatkan dukungan kuat dari gubernur dan pemerintah provinsi untuk kelanjutan pengembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan.
Sebagai kepala pemerintahan dirinya siap bekerja sama dengan Gubernur Sumatera Barat serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kemen ATR) RI terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan.
“Intinya kita di pemerintahan tunduk dan patuh kepada aturan. Serta kita secara pemerintahan siap untuk bekerja sama dengan gubernur dan Kementerian ATR untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan,” katanya.
Ia juga berharap perkembangan sektor kepariwisataan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas. (ant/rdr)