AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir yang berasal dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi usai bertransaksi narkoba.
Pelaku berinisial S (45) itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok ditangkap pada Kamis (9/3/2023) di Jorong Tanah Sirah, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
“(Pelaku) kami tangkap usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (10/3/2023).
Oon mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat (cepu, red) bahwa ada seseorang yang bertransaksi sabu-sabu.