“Dirigen itu telah berisi Bio Solar. Kemudian, kami juga temukan tangki mobil yang telah dimodifikasi,” ucapnya.
Di lokasi penangkapan, kata Heddy, polisi juga menemukan juga tujuh dirigen minyak dalam keadaan terisi Bio solar dan enam dirigen dalam keadaan kosong.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Solok bersama barang bukti yang ditemukan,” imbuhnya.
Saat ini, polisi telah menahan pelaku dan menduga AH telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman