SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi dan jajaran tidak kunjung memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pemanggilan tersebut dilakukan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjelaskan duduk perkara persoalan oknum siswa SD Negeri 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru yang ‘bacaruik’ (berkata kasar, red) kepada salah satu guru di sana, Fermini Wulansari.
“Iya, saya dipanggil, namun saya lagi Bimbingan Teknis (Bimtek) P3K,” katanya saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler, Jumat (21/7/2023) pagi.
Afri tidak menjelaskan secara detail terkait alasan dirinya belum kunjung memenuhi panggilan wakil rakyat untuk memberikan penjelasan akar persoalan tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (20/7/2023), DPRD Kabupaten Limapuluh Kota telah memanggil jajaran Disdik dan Kepala SDN 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru.
“(Tidak hadir). Alasannya mendampingi Bupati karena ada tamu, ini sangat kami sayangkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra.