SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengaku murid Sekolah Dasar Negeri (07) Sariak Laweh yang “bacaruik” (berkata kasar, red) ke guru bukan anak pejabat atau punya bekingan.
Hal tersebut disampaikan Safaruddin dalam merespons persoalan yang terjadi antara Fermini Wulansari dengan salah satu murid kelas 6 SD 07 Sariak Laweh yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kabar di media sosial (medsos) bahwa pelajar (bacaruik) itu anak pejabat dan memiliki bekingan, saya pastikan itu tidaklah benar. Kalaupun ada yang membeking-bekingi, bagi saya, bila sesuatu sudah menyangkut adab dan mengancam kenyamanan guru mengajar, maka sanksi tegas harus tegak,” katanya, Sabtu (22/7/2023) siang.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi itu dinilai wajar menjadi perhatian publik lantaran murid yang berkata kotor ke murid, namun justru yang meminta maaf adalah guru.
“Saya paham dengan perasaan khalayak luas, saya paham. Peristiwa itu wajar bikin masyarakat gusar dan geram. Seperti apa yang saya rasakan kini,” katanya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku telah memanggil seluruh jajaran terkait, terutama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota terkait persoalan yang terjadi.