Kejadian gempa bumi yang diikuti gelombang tsunami di Aceh pada 2004, kemudian peristiwa gempa bumi di Padang pada 2009, dan kejadian di Kabupaten Kepulauan Mentawai 2010 membuktikan adanya ancaman nyata yang wajib diwaspadai.
Pada apel kesiapsiagaan tersebut, ia mengatakan hingga saat ini belum ada ilmu pengetahuan atau ahli yang bisa memprediksi dengan pasti kapan maupun titik lokasi kejadian megathrust.
Oleh karena itu, BNPB, TNI-Polri, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah sudah mewaspadai adanya ancaman nyata megathrust. Untuk mengantisipasi ancaman bencana, pemangku kepentingan telah menyusun program tahunan, khususnya di daerah yang rawan diterjang tsunami.
Program tersebut dengan cara memasang alat pendeteksi dini yang modern, termasuk menyiapkan serta melatih masyarakat yang disebut dengan Desa Tangguh Bencana.
Dengan menyiapkan masyarakat yang tangguh bencana serta didukung alat pendeteksi modern, BNPB berharap, masyarakat semakin sadar dan mengetahui langkah apa saja yang mesti dilakukan ketika terjadi bencana alam. (rdr/ant)