“Kepada personel pun ditekankan untuk selalu waspada dan humanis ketika melaksanakan tugas ketika meminta seseorang berhenti atau memutar balik,” kata Kapolres.
Ia mengimbau, pemilik kendaraan untuk tidak melawan arus untuk menghindari kecelakaan, dikarenakan jika sistem one way berlaku pengendara menggunakan jalur kanan dengan kecepatan tinggi.
“Untuk Kota Padangpanjang kita sudah menyiapkan jalur alternatif, bagi masyarakat yang ingin ke arah Silaing Bawah dari arah Pasar Pusat bisa melewati arah Kampung Manggis keluar di Simpang Mifan. Namun jika ingin ke arah dibawah Simpang Mifan bagi kendaraan roda dua kita mengamankan trotoar untuk bisa dilewati, ini tidak berlaku bagi kendaraan roda empat,” jelasnya.
Pemberlakuan sistem One Way (Satu Arah) untuk mengatasi kepadatan kendaraan jelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445. (rdr/ant)