Fahmi berharap WBP agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya.
Menurut dia, masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA.
“Pemberian remisi merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat reintegrasi sosial WBP. Seperti sudah ditegaskan Bapak Menteri, WBP tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata Fahmi usai membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Pada kesempatan tersebut Karutan menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh jajaran mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin dan selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat. (rdr/ant)