Ia mengatakan, perbuatan yang melanggar hukum tidak bisa ditolerir apapun alasannya.
Namun, Sonny tidak menjelaskan penyebab dari insiden perusakan tersebut.
“Bapak Wali kota (Fadly Amran) memerintahkan kepada kami bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh yang baik,” katanya.
Radarsumbar.com sudah mencoba meminta informasi, kronologi, dan latar belakang yang menjadi penyebab insiden perusakan mobil dinas tersebut kepada Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang, Albert Dwitra.
Namun, pesan singkat dan panggilan seluler yang ditujukan kepada Albert Dwitra hingga berita ini dirampungkan belum direspons.
Sengaja Dirusak
Sebelumnya, jagad dunia maya dihebohkan dengan insiden pengrusakan mobil tersebut. Belakangan diketahui, mobil dinas tersebut diketahui bernopol BA 35 N.
Sumber Radarsumbar.com di Pemko Padangpanjang menyebut bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas dari Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padangpanjang, Ampera Salim mengatakan, mobil tersebut sejatinya sudah rusak dan menunggu klaim asuransi cair.
Namun, agar proses cepat, kerusakan mobil tersebut ditambah. “Namun setelah mengajukan perbaikan pada asuransi, mobil tersebut tidak terdaftar,” katanya. (rdr-008)