PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran meminta maaf pasca insiden perusakan dengan sengaja mobil dinas (mobnas) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP Damkar).
“Izinkan kami meminta maaf atas kegaduhan ini,” katanya langsung dari Arab Saudi, Minggu (19/2/2023) waktu setempat.
Fadly yang tengah melaksanakan ibadah umrah tersebut, mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kejadian tersebut.
“Tentunya kami ingin tahu apa yang menjadi sebab dan akibat dari perbuatan pelanggar yang merusak mobnas tadi,” katanya.
Selain itu, Fadly juga memastikan akan memberikan tindakan tegas terukur terhadap sejumlah oknum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apapun alasannya, tentu ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan norma-norma pemerintahan yang ada di Republik (Indonesia) ini, sekali lagi saya memohon maaf,” tutur politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra tidak menampik insiden perusakan mobnas dengan nomor polisi (Nopol) BA 35 N.
Kepada Radarsumbar.com, Sonny mengaku menyayangkan tindakan perusakan oleh oknum sopir yang bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.
“Hasil pemeriksaan diperoleh bahwa tindakan sopir tersebut sepengetahuan Kasat Pol PP dan Damkar (Albert Dwitra),” kata Sonny, Minggu (19/2/2023) siang.
Sonny menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam insiden pengrusakan mobil dinas itu harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan dengan uang sendiri.
“Kepada yang bersangkutan sudah diberikan teguran tertulis dan perintah untuk melakukan perbaikan sampai kondisi semula dengan biaya sendiri, pun termasuk Kasat-nya sendiri,” ucapnya.