Ketua DPRD Padangpanjang Minta Polisi Usut Perusakan Mobnas Satpol PP Damkar

Intinya saya sangat menyayangkan ada oknum Eselon II yang mempunyai mental bobrok seperti itu

Ketua DPRD Padangpanjang, Mardiansyah. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang angkat bicara terkait perusakan mobil dinas (mobnas) Kepala Satpol PP Damkar BA 35 N yang viral di jagad dunia maya.

Ketua DPRD Padangpanjang, Mardiansyah menyebut Kepala Satpol PP Damkar non-aktif, M Albert Dwitra memiliki mental yang bobrok.

“Intinya saya sangat menyayangkan ada oknum Eselon II yang mempunyai mental bobrok seperti itu,” katanya, Senin (20/1/2023) pagi.

Mardiansyah meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut karena sudah berada di luar tahap kewajaran.

“Kami akan kawal, termasuk seluruh yang terlibat dan terlihat di dalam video tersebut harus diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata politisi PAN tersebut.

Mardiansyah menyebut, perekam kejadian tersebut sangat berjasa dalam membuka tabir dan sisi gelap dari Satpol PP Damkar Padangpanjang.

“Ternyata masih ada yang mempunyai hati nurani dengan kesewenangan dan perintah jahat itu,” katanya.

Ketika disinggung mengenai langkah konkret dari DPRD Padangpanjang, Mardiansyah menyebut masih mendiskusikan hal tersebut di kalangan internal.

“Siap selama untuk kebaikan. InsyaAllah akan kami diskusikan dulu secara internal yah,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang dilaporkan telah membebastugaskan atau memecat Kepala Satpol PP Damkar, Albert Dwitra.

Pemecatan tersebut diduga kuat buntut dirinya yang memerintahkan anggota Satpol PP Damkar merusak mobil dinas (mobnas) dengan nomor polisi (nopol) BA 35 N.

“Bapak Walikota (Fadly Amran) setuju dilakukan pembebasan tugas sementara dari jabatannya kepada Kasatpol PP Damkar Padangpanjang, Albert Dwitra mulai Senin (20/2/2023),” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Padangpanjang, Asrul.

Tidak sampai di sana, Albert Dwitra dilaporkan juga telah dipolisikan oleh seorang warga bernama Joni Harmanto.

Data yang diterima Radarsumbar.com, laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor Laporan Pengaduan/8/II/2023/SPKT Unit III/Polres Padang Panjang tanggal 18 Februari 2023.

“Sudah (saya laporkan insiden (perusakan mobnas),” ucap Joni kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.

Dalam laporan pengaduan tersebut, kejadian diketahui pada Rabu (15/2/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor Satpol PP Damkar Padangpanjang.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padangpanjang, Iptu Istiqlal tidak banyak berkomentar terkait kejadian tersebut.

Namun, dirinya tidak menampik bahwa kasus tersebut diupayakan ke tingkat penyelidikan.

Insiden pengrusakan mobnas Satpol PP Damkar Padangpanjang diketahui atas perintah dari Albert Dwitra kepada sopirnya. Albert Dwitra merupakan Kepala Satpol PP Damkar Padangpanjang. (rdr-008)

Exit mobile version