“Kami sudah panggil Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” katanya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, mobil tersebut sejatinya sudah rusak dan menunggu klaim asuransi cair. Namun, agar proses cepat, kerusakan mobil tersebut ditambah.
“Namun setelah mengajukan perbaikan pada asuransi, mobil tersebut tidak terdaftar,” katanya.
Sekda Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra tidak menampik insiden perusakan mobnas dengan nopol BA 35 N.
Sonny mengaku menyayangkan tindakan perusakan oleh oknum sopir yang bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.
“Hasil pemeriksaan diperoleh bahwa tindakan sopir tersebut sepengetahuan Kasat Pol PP dan Damkar (Albert Dwitra),” kata Sonny.
Sonny menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam insiden perusakan mobil dinas itu harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan dengan uang sendiri.
“Kepada yang bersangkutan sudah diberikan perintah untuk melakukan perbaikan sampai kondisi semula dengan biaya sendiri, pun termasuk Kasat-nya sendiri,” ucapnya.
Ia mengatakan, perbuatan yang melanggar hukum tidak bisa ditolerir apapun alasannya. (rdr-008)