Marak Dicuri, DJKA Ajak Pemko Padangpanjang Kelola Aset Kereta Api

Marak pencurian rel kereta api, DJKA ajak Pemko Padang Panjang kelola aset negara. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akui menghadapi kendala, terkait maraknya pencurian rel yang merupakan aset negara di beberapa titik di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Kasubdit Pencegahan dan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, John Ferry, saat melakukan kunjungan ke Kota Padangpanjang, Selasa (6/6/2023) didampingi Perwakilan Balai Teknis Perkeretaapian Kelas II Padang.

“Ada beberapa kendala yang dialami DJKA dalam upaya peningkatan perekonomian melalui sektor transportasi kereta api. Salah satunya maraknya pencurian rel yang merupakan aset negara di beberapa titik di Sumatera Barat,” ungkap John Ferry saat melakukan pertemuan dengan Pemko Padangpanjang melalui Sekda Sonny Budaya Putra.

Dikatakannya, sesuai dengan arahan Dirjen Ia diminta untuk melakukan komitmen bersama dengan kabupaten/ kota yang ada di Sumatera Barat termasuk Kota Padangpanjang.

“Komitmen ini guna menjaga agar aset perkeretaapian yang merupakan aset negara dan juga pemanfaatan lahan kereta api yang mungkin saat ini belum termanfaatkan,” jelasnya.

Melalui pertemuan dengan pihak Pemko Padangpanjang tersebut, John Herry, mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang sudah memberi ruang untuk bisa mendiskusikan komitmen ini yang selanjutnya diharapkan bisa ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama nantinya.

Menyikapi hal itu Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Rabu (7/6/2023) mengatakan menyambut baik komitmen DJKA, karena kereta api menjadi solusi dalam mengatasi persoalan transportasi di Sumbar dalam jangka panjang.

“Namun untuk Padangpanjang saat ini lebih dominan bagaimana aset-aset perkerataapian bisa terus terpelihara. Karena untuk jalur ada tetapi belum aktif sampai saat ini,” kata dia.

Sonny, berharap dengan komitmen Pemko dan DJKA ini bisa membantu dan menjamin aset negara. Serta bisa mewujudkan kerja sama lain dalam pemanfaatan kawasan kereta api khususnya di Padangpanjang. (rdr/ant)

Exit mobile version