“Kepada petugas, MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah konrakannya yang beralamat di Kelurahan Balai-balai.”
“Di rumah pelaku polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar, total kami amankan enam paket, tiga paket kecil dan tiga paket sedang,” jelas Yaddi.
Menurut Katim Karanggo motif pelaku MR yang berprofesi sebagai pengangguran ini menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari rumah tangganya.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Panjang, untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kepala Tim Karanggo. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman