PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, salurkan zakat senilai Rp252.750.000 bagi 162 mustahik bertempat di Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Selasa (12/12/2023).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setdako Maiharman, mengajak para mustahik yang menerima zakat untuk menggunakan dan memanfaatkannya sesuai dengan program yang diterima.
“Jangan lihat berapa nominal diterima, namun manfaatkanlah zakat yang sudah disalurkan ini sebagai modal usaha jika programnya Padang Panjang Makmur. Gunakan sesuai dengan program yang kita terima, jangan gunakan untuk hal lain. Janjikan kepada Allah SWT meniatkan zakat ini bisa untuk modal usaha. Insyaallah akan berkembang ke depannya,” kata Maiharman.
Maiharman, menambahkan jika saat ini mustahik menerima zakat tersebut, selain diharapkan dapat mengembangkan usaha, juga diharapkan mustahik nantinya bisa menyalurkan zakatnya ke Baznas atau menjadi Muzaki.