“Korban pun dihadang kemudian tersangka melumpuhkan korban dan menyeret korban ke pinggir jalan kemudian disekap hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, di TKP tersebut gorengan korban ditemukan. Kemudian, tersangka kembali menyeret korban 300 meter ke atas tebing lalu korban diperkosa oleh tersangka.
“Korban yang sudah terlihat tidak bernyawa, kemudian dikubur dengan kedalaman lebih kurang 1 meter,” jelasnya.
Sebelumnya, IS (26) tersangka kasus pembunuhan Nia (18), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman akhirnya ditangkap Kamis (19/09/24) pukul 15.00 WIB.
Dia tertangkap di setelah bersembunyi di atas loteng di sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. (rdr-rudi)