PARIAMAN, RADAR SUMBAR.COM – Semenjak diberlakukannya program pemutihan pajak, antusiasme masyarakat membayar pajak di UPTD Samsat Padangpariaman mengalami peningkatan dari biasanya.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Padangpariaman, Rianda Putra mengatakan program pemutihan pajak ini berlangsung semenjak 21 Agustus hingga 30 September 2024.
“Alhamdulillah terjadi peningkatan sekitar 25 persen pembayaran pajak semenjak program pemutihan ini dimulai,” jelas Rianda Putra.
Menurut Rianda, pada tahun ini UPTD Samsat Kabupaten Padangpariaman menargetkan perolehan pajak sebesar Rp36 miliar. Dengan program pemutihan pajak ini, katanya, diharapkan dapat mempercepat realisasi target tersebut.