PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polres Padang Pariaman terus upayakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya dan mengamankan seorang pria di Sungai Durian yang diduga pengedar sabu.
Tersangka diketahui berinisial RK (29) warga Korong Lubuk Aro Bukit Gadang, Nagari Tandikek Selatan, Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni mengatakan, RK ditangkap tekait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
“RK ditangkap beserta dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Padang Pariaman,” ujar Deni, Jumat (31/1/2025).
Laman 1 dari 2 Laman
Komentar