PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, semakin intensif dalam melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, sudah tercatat 195 kasus ternak yang terjangkit PMK di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Devi Yanti, mengungkapkan, “Sosialisasi telah kami lakukan kepada peternak, kelompok peternak, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.”
Devi menjelaskan bahwa para peternak di Padang Pariaman sudah memiliki pengalaman dalam menangani ternak yang terjangkit PMK, termasuk dengan memberikan ramuan tradisional yang diyakini dapat membantu proses penyembuhan. Namun, langkah yang paling efektif untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini adalah dengan mengisolasi ternak yang terinfeksi agar tidak menular ke ternak lainnya.
Komentar