Ia menyampaikan dari pengawasan yang dilakukan semenjak menjelang akhir Februari itu pihaknya telah menemukan produk yang diedarkan telah kedaluwarsa dan rusak.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pemahaman dan ketelitian dalam membeli sebuah produk mulai dari izin produksi dan edar, hingga kedaluwarsa dan kondisi kemasan.
Sedangkan produk pangan yang tidak dikemas masyarakat diminta untuk tidak mudah tertarik pada produk dengan warna mencolok karena dikhawatirkan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.
Diketahui semenjak Senin (10/3/2025) hingga beberapa hari ke depan BBPOM di Padang mengunjungi toko-toko yang ada di sejumlah pasar di Padang Pariaman guna melihat kondisi produk pangan yang dijual.
Kegiatan tersebut juga diiringi dengan pemeriksaan takjil di sejumlah pasar yang menjual pangan untuk berbuka puasa dengan melibatkan pemerintah setempat. (rdr/ant)
Komentar