PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tilang manual mulai diberlakukan di Padang Pariaman, kepada para pengendara yang tidak taat hukum siap-siap kendaraanya akan ditilang dan dikandangkan.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Adi Suhendra mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan tilang manual di Padang Pariaman.
Sasarannya adalah kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak memakai plat nomor kendaraan.
“Kitakan sudah menerapkan ETLE Mobile Camera Handheld, dimana personil kita melakukan patroli dan mendapatkan kendaraan yang melanggar akan difoto.”
Laman 1 dari 2 Laman