PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) di Padang mengeklaim telah menerjunkan tim pasca sejumlah pelajar di SDN 04 Pariaman mengalami keracunan pada Kamis (2/2/2023) siang.
Fungsional Fungsi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Padang, Yon Firman mengatakan, makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak tersebut diperuntukkan untuk orang dewasa.
Minuman ginseng Power F yang diduga dikonsumsi, katanya, bukan untuk konsumsi anak-anak dan telah ada peringatan di kemasan tersebut.
“Jika dikonsumsi sering oleh anak dapat menyebabkan gejala pusing, mual, muntah dan sesak nafas,” kata Yon dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Untuk permen yang dikonsumsi pelajar, sambungnya, sudah terdaftar dan memiliki izin dari BPOM. Hanya saja, permen tersebut memiliki nomor izin yang menunjukkan berasal dari Gorontalo, namun kabupatennya tidak ada.