PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Padangpariaman diharapkan membawa surat-surat kendaraan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas, karena Satlantas Polres Padangpariaman akan menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023.
Razia tersebut dimulai pada Selasa (7/2/2023) sampai Senin (20/2/2023). Selain mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif, penindakan juga dilakukan secara manual.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman Iptu Adi Suhendra menjelaskan Minggu (5/2/2023), selama 14 hari Satlantas Polres Padangpariaman melakukan Operasi Keselamatan Singgalang 2023. Diharapkan kepada masyarakat penguna jalan raya selalu membawa surat-surat kendaraan dan taat peraturan berlalu lintas.