PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi terpaksa menembak kaki seorang pelaku begal saat ditangkap di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpariaman itu berinisial MS (23), warga Kecamatan Nansabaris. Ia ditangkap pada Sabtu (4/3/2023) lalu.
“Pelaku menyabet korban dengan senjata tajam (sajam) jenis klewang yang digunakannya saat beraksi,” kata Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, AKP Agustinus Pigai, Selasa (7/3/2023).
Agustinus mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/13/I/2023/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 22 Januari 2023.