“Korbannya itu seorang perempuan yang mengalami tuna wicara (bisu),” ujarnya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku melakukan aksinya itu di bulan Desember 2022.
“Hubungan keluarga tidak ada, cuma satu kampung. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Padangpariaman,” imbuhnya.
Polisi juga melibatkan instansi terkait lantaran korban seorang perempuan serta ahli terkait karena korban mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman