PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang gadis tuna wicara menjadi korban rudapaksa seorang pemuda di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman pada Sabtu (25/3/2023) berdasarkan LP/B/12/III/SPK/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 9 Januari 2023.
“Tersangka berinisial J (28) berprofesi sebagai petani,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Minggu (26/3/2023).
Pelaku J, kata Agus, ditangkap di sebuah warung yang berada tak jauh dari kediamannya. Tidak ada perlawanan darinya saat dibekuk petugas.