“Masyarakat itu melaporkan ke personel kami. Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah pelaku,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Padang Barat tersebut.
Setelah bukti-bukti dinyatakan lengkap, kata Syawal, tim langsung bergerak dan mendobrak rumah pelaku. Pelaku diciduk saat sedang asyik memaketkan sabu yang rencananya akan didistribusikan di wilayah Padangpariaman.
“9 paket sedang sabu kita amankan di dalam rumahnya. Pelaku kemudian kita bawa ke Polres Padangpariaman,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman