PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman menangkap seorang warga Kecamatan Enamlingkung karena menyimpan 9 paket sabu-sabu.
Pelaku berinisial JA (26) ditangkap pada Jumat (23/6/2023) malam di rumahnya di Korong Ringan Ringan, Nagari Pakandangan, Kecamatan Enamlingkung, Kabupaten Padangpariaman.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syawal menjelaskan Minggu (25/6/2023), penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu, berawal dari laporan masyatakat yang telah resah karena ulah pelaku.
Laman 1 dari 2 Laman