Untuk pasutri ini, polisi masih melakukan penyelidikan, terutama di kasus penggelapan motor yang dilakukan. Ada potensi pasutri ini juga melakukan aksi penggelapan motor di tempat lain.
“Sementara, untuk kasus penculikan, bayinya sudah kita serahkan ke keluarga,” papar Kapolsek.
Terpisah, Kapolsek Batangkuis, Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal yang dikonfirmasi membenarkan telah tertangkapnya pelaku. “Pelaku atas nama Hendri. Saat ini masih di Padang,” ujar Syahrizal dikutip dari Beritasatu.com.
Syahrizal menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan polisi di Padang untuk menjeput pelakunya. “Kita sedang koordinasi guna memboyong pelaku dari Padang ke Polsek Batangkuis,” sebutnya.
Untuk diketahui, seorang bayi lelaki bernama Muhammad Habil Al Albidza yang diculik berdomisili di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis. Habil diculik Hendri dan Risma, yang merupakan pasutri pada Senin, (3/4/2023).
Korban dibawa kabur menggunakan sepeda motor milik para pelaku. Setelah tiga hari hilang, anak ketiga pasangan Beni dan Endah Claudia ditemukan di salah satu panti asuhan di Agam, Sumatera Barat pada Rabu (5/4/2023). (rdr-007)