“Kemudian korban memeriksa sekeliling konter dan ditemukan pintu bagian belakang lantai tiga sudah dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas.
Hasilnya, pelaku diketahui sedang duduk santai di sebuah Hotel OYO kawasan Padang Timur, Kota Padang.
Pada saat proses penangkapan, pelaku sempat melarikan diri. Tindakan tegas terukur berupa tembakan di kedua betis pria asal Nias itu tak terelakkan.
“Dari pelaku, kami menyita dua ponsel beserta dua kotak yang diduga ia curi,” tutur Dedy.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr)