PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial NBL (29) ditangkap polisi karena nekat mencuri telepon seluler (ponsel) dan uang tunai di sebuah gerai kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pria berdarah Nias itu ditangkap hingga ditembak Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Minggu (18/2/2024) dini hari di sebuah hotel kelas melati (OYO), kawasan Padang Timur.
NBL alias Adi ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/130/II/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 18 Februari 2024 dengan pelapor atau korban bernama Rahmat Oktaviandi.
“Aksi pencurian ponsel itu diketahui terjadi pada Senin (12/2/2024) lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Senin (19/2/2024) malam.
Dedy mengatakan, kejadian berawal ketika korban mendapatkan laporan dari karyawan gerai ponselnya bernama Adrian Fernando yang memberitahukan bahwa konter kemalingan.
Mendapatkan laporan tersebut, korban mengecek kamera pengawas (CCTV) dan memeriksa barang-barang berupa ponsel berbagai merek sebanyak 16 unit serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.