Dalam penertiban yang dilakukan, sejumlah lapak PKL turut diangkut petugas ke atas mobil Dalmas. “Dalam rangka penindakan sejumlah lapak yang ditemukan terpaksa kita sita,”Jelas Rozaldi.
Dia juga menghimbau kepada para PKL agar kedepannya mereka ini tidak lagi menempati fasiltas umum untuk berjualan. Karena hal tersebut dapat mengganggu kepentingan orang banyak.
“Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah, diharapakan para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah diatur di dalam Perda 11 tahun 2005,” tutup Rozaldi. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman