“Ketika didampingi oleh penasehat hukum maka mereka bisa berkonsultasi atau meminta pendapat terkait masalah hukum yang sedang dijalani untuk memperoleh keadilan,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut tim menyajikan materi kepada puluhan tahanan dengan pendekatan dialog interaktif, sehingga mereka mendapatkan penjelasan langsung terkait kasus pidana yang sedang dihadapi.
Pihak Kemenkumham Sumbar berharap warga binaan bisa memanfaatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum ini dengan baik agar mereka mendapatkan layanan yang memang sudah menjadi haknya, dan dijamin oleh negara.
Pada bagian lain, penyuluhan didampingi langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Padang Bobby Lukita Hasibuan. (rdr/ant)