PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menggelar Forum Konsultasi Publik atas Standar Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang.
Kegiatan yang melibatkan 102 unsur dari organisasi atau asosiasi profesi, para pelaku usaha dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemko Padang itu dilaksanakan di Ruang Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Selasa (5/3/2024) pagi.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud nyata serta komitmen yang tinggi dari Pemko Padang terhadap pemenuhan standar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menyelaraskan standar pelayanan publik dengan harapan masyarakat dan stakeholder pengguna layanan.
“Melalui forum konsultasi publik ini akan terjadi dialog, pertukaran opini atau pandangan yang bersifat partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan penerima layanan khususnya Bapak-Ibu yang hadir saat ini,” kata Ekos Albar dalam sambutannya.
Ekos Albar mengatakan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu diwujudkan secara nyata, dan salah satu bentuk indikasinya adalah tersedianya ruang dan waktu untuk berkomunikasi dua arah.
Kegiatan tersebut, sambungnya, dilaksanakan satu hari, dengan peserta sebanyak 102 peserta yang terbagi atas 51 unsur organisasi atau asosiasi profesi dan pelaku usaha, serta 51 unsur OPD di lingkup Pemko Padang,” katanya.
“Sedangkan narasumber adalah Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Pertama Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB Indra Setiawan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Ekos Albar juga menyerahkan penghargaan atas kepatuhan 10 pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM setiap triwulan.
Adapun yang menerima Piagam Penghargaan Wali Kota Padang ini yakni, PT Padang Raya Cakrawala, PT Incasi Raya, PT Jirah Anugrah Rezeki, PT Pramita, PT Pesona Natasha Gemilang, PT Muda Medika Mandiri, CV Wira Agri Sejati, PT Paradise Island Development, PT Mentawai Surf Collective, dan PT Griya Cipta Optimal. (rdr)