PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kabar baik datang dari Jakarta kepada seluruh non-ASN Pemko Padang. Usulan formasi kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemko Padang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akhinya disetujui.
Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024 dari Menpan RB itu diserahkan langsung oleh Menteri pan-RB kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Artinya, seluruh formasi yang diusulkan secara prinsip telah disetujui oleh Menpan RB.
“Tentunya kita bersyukur, usulan formasi yang kita sampaikan dapat disetujui secara prinsip oleh Menpan RB,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Sekdako Padang Andree Algamar.
Dalam usulan yang disampaikan Pemko Padang kepada Menpan RB, terdapat 5.391 formasi. Pemko Padang mengusulkan sebanyak 464 tenaga guru dari PPPK. Kemudian Tenaga Kesehatan dari formasi CPNS sebanyak 64 orang, serta dari PPPK sebanyak 140 orang. Tenaga Teknis dari formasi CPNS sebanyak 428 orang dan 4.295 dari tenaga PPPK.
“Sesuai harapan kita, dengan disetujuinya usulan formasi ini akan menjawab keinginan tenaga non-ASN di Pemko Padang selama ini,” ungkap Hendri Septa yang juga didampingi Kepala BKPSDM Mairizon dan Sekretaris BKPSDM Bambang Adi Sandjoko.
Surat persetujuan dari Menpan RB yang diterima Wali Kota Padang bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024. Surat diterima pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN di Hotel Bidakara, Jakarta.
Formasi CASN yang diterima akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim BKPSDM, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan, terutama syarat pendidikan untuk tiap jabatan. Termasuk menyesuaikannya dengan anjab/abk dan kebutuhan.
Apabila tidak ada kesalahan dan semuanya sesuai dengan kebutuhan, formasi itu akan ditindaklanjuti sesuai daftar rencana kegiatan pelaksanaan seleksi CASN. Serta diumumkan kepada publik setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB. Pengumuman formasi CASN itu nantinya ditandatangani Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang. (rdr/mc)