PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Hendri Septa-Ekos Albar segera berakhir pada 13 Mei 2024 mendatang.
Sebelumnya, pasangan kepala daerah sisa masa jabatan 2019-2024 yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinyatakan habis masa jabatannya pada Desember 2023 sebelum akhirnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan Hendri Septa Cs terkait masa jabatan kepala daerah dikabulkan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk satu Penjabat Wali Kota (Pj Wako) hingga kepala daerah definitif hasil pemilihan umum (Pemilu) terpilih.
“Menunggu penunjukan (Pj Wako Padang) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Sekretariat Daerah (Setda) Sumatera Barat (Sumbar) kepada Radarsumbar.com via seluler, Selasa (19/3/2024) siang.
Terkait nama-nama calon Pj Wali Kota Padang, kata Doni, tidak ada perubahan nama meski sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengaku belum menerima nama yang akan diusulkan ke Kemendagri pasca perpanjangan empat bulan masa jabatan Hendri Septa-Ekos Albar.
“Usulannya sejak November 2023 lalu, tidak ada (nama calon Pj Wako Padang) yang baru dari Pemprov Sumbar,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com, terdapat tiga nama calon Pj Wako Padang dan usulan dari Kemendagri.
Di antaranya, Andree Harmadi Algamar, Rosail Akhyari Pardomuan dan Hendrizal Azhar.
Andree Harmadi Algamar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Kemudian, ‘si anak hilang’ Rosail Akhyari Pardomuan juga berpeluang menjadi Pj Wako Padang.
Saat ini, eks pejabat teras Pemko Padang itu telah ‘hijrah’ ke Pemprov Sumbar dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia juga merupakan suami dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Swesti Fanloni.
Nama terakhir adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar. (rdr)