Parkir di Badan Jalan hingga Picu Kemacetan, Lima Unit Kendaraan Diderek Dishub Padang

Dishub Padang menderek beberapa unit mobil yang parkir di badan jalan. (Foto: Dok. MC Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menertibkan sejumlah mobil yang parkir di depan Basko Grand Mall, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (24/3/2024).

Sebanyak lima unit mobil diderek petugas Dishub Kota Padang dan dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Padang. Penindakan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut telah menyebabkan penyempitan badan jalan dan berakibat kemacetan panjang.

Selama bulan Ramadan 2024, Dinas Perhubungan Kota Padang terus melakukan penertiban kepada kendaraan yang membandel parkir di badan jalan.

Kabid Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang Malizar Ade menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban sebanyak lima kendaraan yang parkir di badan jalan.

“Kita sudah lakukan di beberapa tempat di Kota Padang. Hari ini kita melakukan penertiban di sepanjang jalan depan Basko Grand Mall,” ucapnya.

Malizar Ade mengimbau, agar para pengemudi memarkir kendaraan pada tempat parkir yang sudah disediakan dan tempat parkir alternatif yang ada. Sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Apalagi katanya, dalam waktu dekat libur Lebaran. Imbasnya, terjadi peningkatan volume kendaraan yang beredar di jalanan Kota Padang.

“Karena pada libur Lebaran tahun ini jumlah kendaraan khususnya di Kota Padang akan meningkat signifikan karena banyaknya perantau yang pulang,” jelasnya. (rdr/mc)

Exit mobile version