PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas gabungan dari Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang bersama Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terminal tidak resmi (terminal bayangan) di Kawasan Lubukbegalung (Lubeg), Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (26/3/2024).
Kepala Dishub Kota Padang Ances Kurniawan mengatakan, penertiban itu menyasar para sopir travel liar dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang sering menunggu penumpang di badan jalan. Sehingga, keberadaan terminal bayangan itu menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Selain itu, terminal bayangan juga disinyalir menjadi penyebab dari insiden kecelakaan atau tabrakan yang terjadi baru-baru ini.