“Sujana berusaha membantu namun juga tersengat akibat tubuh korban saat diselamatkan dan ia meminta tolong warga lainnya untuk mengevakuasi korban,” kata Yanti.
Korban baru bisa diselamatkan setelah kabel listrik diputus dari tiang listrik menuju rumahnya dan ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Rahmah.
“Namun, dokter menyatakan Wahyuliana meninggal dunia dan keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka untuk dievakuasi,” katanya.
Sementara itu, kata polisi wanita (Polwan) itu, petugas PLN melakukan perbaikan pada instalasi di rumah korban karena adanya kabel listrik yang luka.
“Kabel listrik yang luka itu menyebabkan mengalir pada seng rumah dan mengakibatkan korban tersengat listrik. Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan untuk kemudian dimakamkan,” tutur eks Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabin Kamtibmas) Ulak Karang Selatan (UKS) Kecamatan Padang Utara tersebut. (rdr)