“Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko,” katanya.
Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung itu mengatakan, tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pukul 07.00 WIB.
Kemudian pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.
Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.
“Setelah itu, PDFMI melakukan jumpa pers setelah ekshumasi hingga autopsi selesai dilakukan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jasad Afif Maulana (13) ditemukan meninggal dunia tak wajar di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar pada tanggal 9 Juni 2024 lalu. (rdr)