PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah menunggu sekian lama, makam dari seorang remaja bernama Afif Maulana (13) akhirnya kembali dibongkar atau ekshumasi untuk proses autopsi ulang.
Proses ekshumasi dilakukan pada Kamis (8/8/2024) pagi yang dihadiri unsur dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Proses ekshumasi Afif Maulana dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Berdasarkan kesepakatan, jenazah dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di RSUP M Djamil nanti dilihat kemungkinan apakah akan ada luka atau bagaimana. Jika ada, maka akan dibawa ke laboratorium yang disepakati,” kata Tim Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana dari LBH Padang, Diki Rafiqi kepada awak media.
Diki mengatakan, hasil dari pemeriksaan atau autopsi ulang terhadap jasad Afif Maulana akan diumumkan secara tentatif dalam dua hingga empat pekan ke depan.
“Hasil pemeriksaan di laboratorium itu (diumumkan) tentatif, karena akan dilakukan mikroskopik, jadi ada dua sampai empat minggu hasilnya terkait jika ditemukan pelukaan-pelukaan di jasad Afif Maulana ini,” katanya.
Terkait dengan perubahan bentuk jasad, Diki Rafiqi mengaku belum bisa menyebut secara gamblang karena dirinya bukan yang berkompeten untuk menjelaskan.
“Jadi sebaiknya kita tunggu hasil dari tim dokter yang sedang bekerja. Terkait dengan perubahan jasad, kemungkinan-kemungkinan itu sudah disampaikan, jika ada pelukaan maka sampelnya akan dikirim ke laboratorium.
Dalam proses autopsi ulang, katanya, LBH Padang juga mengutus satu observer atau peneliti yang tergabung ke dalam dokter dari PDFMI.
“Kami menyediakan satu observer, di mana ada lima tim dokter dan satu observer, yaitu dr Gofar yang ikut dalam ruangan forensik. Jadi dia akan melihat secara detil dan menyeluruh proses terjadinya autopsi ulang, sehingga ini transparan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana berjalan dengan lancar sesuai rencana.
“Kita serahkan saja pada ahlinya, karena yang menangani semuanya adalah dokter forensik profesional yang sudah puluhan tahun melaksanakan pekerjaaan seperti ini,” katanya.
Sehingga, kata Irjen Suharyono, dirinya belum memberikan statement apapun dan hanya menyampaikan bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dilakukan dari dokter Polri
“Kami hanya mendampingi, memperlancar kegiatannya. Tapi semua proses kami serahkan sepenuhnya kepada dokter forensik yang menangani ekshumasi tersebut. Dan pastinya kami juga dari awal tadi bersama Kompolnas, Komnas HAM sudah bersama-sama menyaksikan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, ekshumasi atau gali ulang makam terhadap jasad seorang remaja bernama Afif Maulana (13) digelar Kamis (8/8/2024) pagi.
Hal tersebut disampaikannya dalam rilis perkembangan kasus penemuan jasad Afif Maulana (13) di hadapan awak media, Rabu (7/8/2024) siang.
“Surat permohonan ekshumasi ini sudah kami terima sejak tanggal 29 Juli 2024, kemudian tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat ke PDFMI dan tanggal 5 Agustus 2024 kami kirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” katanya.
Dari hasil surat permohonan, kata Dwi, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.
“Balasannya, bahwa ekshumasi itu dilakukan hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB,” katanya.
Sejumlah dokter yang direncanakan melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).
“Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko,” katanya.
Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung itu mengatakan, tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pukul 07.00 WIB.
Kemudian pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.
Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.
“Setelah itu, PDFMI akan melakukan jumpa pers setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jasad Afif Maulana (13) ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar pada tanggal 9 Juni 2024 lalu.
Pihak keluarga menuntut untuk dilakukan autopsi ulang lantaran merasa hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter Polri kurang bisa dipercaya. (rdr)