PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok Selatan harus melanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal di daerah tersebut yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh oknum polisi.
“Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti,” kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo di Padang, Senin.
Apalagi, katanya, kasus yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar usai ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tersebut, sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
Komentar