Setelah perekaman selesai, maka pada tahap selanjutnya anak didik tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebab, E-KTP tersebut akan diantarkan langsung oleh dinas terkait bersama kepala daerah ke masing-masing sekolah.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Padang juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit bersalin yang ada di kota itu. Setiap pasien yang melahirkan di fasilitas kesehatan maka langsung mendapatkan akte kelahiran anak, kartu identitas anak hingga kartu keluarga yang baru.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan layanan kependudukan kepada setiap warga negara.
Yeka menegaskan pengawasan layanan kependudukan tersebut penting karena akan berdampak langsung kepada anak dan keluarganya saat mengurus berbagai kepentingan administrasi.
“Pentingnya akte ini misalnya nanti terkait dengan akses kesehatan dan pendidikan terhadap anak itu sendiri,” kata dia. (rdr/ant)