ASN Pemko Padang Diwajibkan Bawa Botol Minum saat HUT KKPN, Ini Alasannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Prokopim)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Balaikota Padang (KKPN) telah berusia 51 tahun. Pemko Padang segera merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) koperasi milik ASN Balaikota itu.

Jika tak ada aral melintang, ulang tahun KKPN ke-51 digelar pada tanggal 24 April 2024 nanti. Seluruh ASN diwajibkan membawa tumbler.

“Kita ingin seluruh ASN membawa botol minum (tumbler) saat peringatan HUT KKPN nanti,” ungkap Sekdako Padang Andree Algamar, Sabtu (13/4/2024).

Diwajibkannya ASN Pemko Padang untuk membawa tumbler bukan tanpa alasan. Pemko Padang ingin menerapkan disiplin membawa wadah minuman dari rumah oleh setiap ASN.

“Sekaligus mengurangi penggunaan wadah plastik, kita ingin menyelamatkan bumi,” ujar Andree.

Rencananya, peringatan HUT KKPN ke-51 diawali dengan olahraga bersama di Gelanggang Balaikota Padang di Aie Pacah mulai pukul 07.30 WIB. Selain itu juga digelar pemeriksaan kesehatan gratis. Serta sejumlah lomba dan doorprize. (rdr/mc)

Exit mobile version