“Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan tiga penadah motor curian tersebut. Dua penadah masing-masing berinisial DF dan DW diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (13/4/2024),” beber Yanti.
Kemudian lanjut Yanti, dari pengakuan DW, motor korban telah ia tukar dengan sekantong narkoba jenis sabu kepada penadah lain berinisial DN.
“Atas informasi dan pengakuan DW tersebut Tim Klewang pun langsung mencari keberadaan DN,” tuturnya.
Dengan hasil penyelidikan, akhirnya Tim Klewang berhasil menangkap DN di salah satu rumah di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 1 Kg di kediaman DN.
“Selain bertindak sebagai penadah motor curian, DN ini juga seorang bandar sabu yang memang sedang kita buru,” kata dia.
“Saat ini pelaku curanmor dan dua penadah sudah kita amankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Dan untuk pelaku DN diserahkan ke Satnarkoba guna penyidikan,” imbuhnya. (rdr/mc)