PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu kos-kosan Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, satu orang pelaku pencurian dan tiga penadah berhasil diamankan di empat lokasi berbeda.
“Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan korban atas nama Panji yang kehilangan motornya berjenis Honda Scoopy di sebuah kos-kosan tempat ia tinggal pada Kamis (11/4/2204) kemarin,” sebut Ipda Yanti Delfina dalam keterangan persnya, Minggu (14/4/2024).
Dalam laporan korban, sebelumnya motor korban berada saat itu di ruang tamu kos-kosannya dalam keadaan tidak terkunci. Ketika korban terbangun dan hendak ke kamar mandi sekitar pukul 04.00 WIB, ia melihat motornya sudah tidak ada. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Dari laporan itu, Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MR (25) di daerah Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah mengamankan pelaku lanjut Ipda Yanti, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.