Menanggapi temuan tersebut, Tomi mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik/ pengelola wahana hiburan tersebut untuk dilakukan pembinaan.
“Kita akan panggil, untuk dilakukan pembinaan, karena hal ini berpotensi merugikan Pemko Padang,” ucapnya.
Tomi menjelaskan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan, ke sejumlah pelaku usaha yang merupakan wajib pajak, seperti hotel, restoran, rumah makan, cafe, guna memastikan pelaku usaha mengutip pajak di setiap transaksi. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman