Merugikan, Bapenda Padang Panggil Pelaku Usaha yang Jual Tiket tanpa Porporasi

Sekretaris Bapenda Padang Fuji Astomi. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bapenda Padang terus melakukan monitoring terkait pemungutan pajak di sejumlah objek pajak di Kota Padang.

Kepala Bapenda Padang Yosefriawan melalui Sekretaris Bapenda Fuji Astomi, Selasa (16/04/2024), mengatakan pihaknya membentuk dua tim yang bertugas secara kontiniu turun langsung ke lapangan.

“Kita ingin memastikan, para pelaku usaha memungut pajak dari konsumen di setiap transaksi,” kata Fuji Astomi.

Pada monitoring kali ini kata Fuji, tim menemukan adanya dua wahana hiburan menjual tiket (karcis) yang belum diporporasi.

Menanggapi temuan tersebut, Tomi mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik/ pengelola wahana hiburan tersebut untuk dilakukan pembinaan.

“Kita akan panggil, untuk dilakukan pembinaan, karena hal ini berpotensi merugikan Pemko Padang,” ucapnya.

Tomi menjelaskan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan, ke sejumlah pelaku usaha yang merupakan wajib pajak, seperti hotel, restoran, rumah makan, cafe, guna memastikan pelaku usaha mengutip pajak di setiap transaksi. (rdr/mc)

Exit mobile version