“Karena korban tak mau memberikan ponselnya, pelaku membacok ibu jari tangan sebelah kiri korban sehingga mengalami luka tusukan. Setelah pelaku mendapatkan ponsel korban, ia melarikan diri menggunakan motor honda Beat. Sementara, saksi setempat menolong korban membawa ke RSUP M Djamil Padang,” katanya.
Usai kejadian tersebut, polisi yang telah menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga didapat satu nama.
“Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.30 WIB, kami mengetahui keberadaan dari pelaku yang sedang berada di sebuah agen travel. Pelaku diketahui hendak kabur ke Kota Pekanbaru,” katanya.
Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku melakukan perlawanan fisik kepada petugas hingga polisi memberi tindakan tegas terukur kepada pelaku berupa tembakan di betis.
“Saat ini, pelaku sudah kami tangkap dan amankan. Pelaku ini statusnya mantan suami istri atau sudah pernah menikah sebelumnya,” tuturnya.
Barang bukti yang disita polisi, di antaranya satu motor Beat dengan nopol BA 4252 IC yang digunakan pelaku saat beraksi, sebilah sabit serta satu ponsel milik korban. (rdr)